Kewajiban membaca surah Al Fatihah bagi makmum memiliki banyak pendapat dan dalil. Berikut penjelasannya. Hukum Makmum Membaca Surah Al Fatihah. Dilansir dari buku Panduan Shalat Bersama Quraish Shihab oleh Quraish Shihab, imam empat mazhab besar memiliki pandangan yang berbeda terkait perihal ini. Perbedaannya didasarkan pada terdengar atau 2. Pada rakaat pertama melakukan takbir sebanyak tujuh kali. Kemudian membaca doa iftitah, surah Al-Fatihah, dan membaca surah Al-A'la. 3. Rakaat kedua takbir lima kali, lalu membaca surah Al Fatihah dan surah Al Ghasyiyah. 4. Setelah selesai sholat, imam berkhutbah dua kali. Khutbah pertama dimulai dengan istighfar sebanyak sembilan kali Pada rakaat pertama melakukan takbir sebanyak tujuh kali. Kemudian membaca doa iftitah, Surah Al-Fatihah, dan membaca Surah Al-A'la. Rakaat kedua takbir lima kali, lalu membaca surah Surah Al-Fatihah dan Surah Al-Ghasyiyah. Setelah selesai sholat, imam berkhutbah dua kali. Khutbah pertama dimulai dengan istighfar sebanyak sembilan kali, dengan Ketentuan lain diungkapkan oleh Imam Abu Hanifah. Dalam penelitian tahun 2010 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dijelaskan bahwa Abu Hanifah memberikan beberapa syarat di mana orang boleh jadi imam, di antaranya: Orang yang lebih berilmu dalam hukum agama. Orang yang lebih baik bacaannya. Orang yang lebih wara'. Hukum Bacaan Ikhfaa. Dalam bahasa Ikhfaa artinya samar. Dalam pengertian ilmu tajwid Ikhfaa' ialah apabila ada nun sukun (نْ ) atau tanwin (_ً_ٍِ_ٌ) bertemu dengan salah satu dari 15 huruf, yaitu : cara membacanya adalah samar antara Idhar dan idghaam dan juga di panjangkan 2 harokat. Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

surah al fatihah dan hukum bacaannya